BAGAIMANA CARA MENGURUS BPKB YANG HILANG BAGAIMANA CARA MENGURUS BPKB YANG HILANG
Selamat membaca
BAGAIMANA CARA MENGURUS BPKB YANG HILANG
semoga bermanfaat

Date Time

Whatsapp

TrafficG


24 Counter

24 Counter

Online Visitor

Diberdayakan oleh Blogger.

Solusi pinjaman dana tunai jaminan BPKB dan Sertifikat anda proses cepat syarat mudah pinjaman tanpa potongan untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Tampilkan postingan dengan label BAGAIMANA CARA MENGURUS BPKB YANG HILANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAGAIMANA CARA MENGURUS BPKB YANG HILANG. Tampilkan semua postingan

GADAI CEPAT BPKB PROSES 1 HARI ~ CARA URUS BPKB YANG HILANG


BPKB adalah surat penting yang dimiliki seseorang jika memiliki kendaraan bermotor,baik itu Motor ataupun Mobil. Dokumen tersebut sangat lah penting dan harus di simpan dengan baik. Bahkan sebagian yang membutuhkan dana cepat harus memberikan BPKB tersebut sebagai syarat dan jaminan untuk bisa mendapatkan modal usaha dan keperluan lainnya.





Lalu bagaimana jika
BPKB tersebut Hilang ???

Berikut ini adalah beberapa cara yang harus anda lakukan dalam mengurus BPKB yang hilang tersebut :

1.Persiapkan Beberapa Dokumen Persyaratan Untuk Mengurus BPKB Yang Hilang Tersebut

BPKB hilang, maka anda harus kembali mengurus pembuatan BPKB yang baru atau Salinan. Anda perlu mengumpulkan dokumen persyaratan untuk mengurusnya.

Membuat BPKB baru atau Salinan ini bisa anda lakukan sendiri, dengan membawa persyaratan dokumen tersebut ke kantor Samsat terdekat, tempat BPKB anda yang hilang diterbitkan.

Berikut dokumen yang harus anda bawa :
- Formulir Permohonan BPKB yang harus di isi
- Identitas Diri (KTP/SIM)

JIka anda sendiri tidak bisa hadir untuk mengurus nya , maka bisa diwakilkan kepada saudara atau teman atau BiroJasa dengan membawa surat kuasa yang telah diberi materai secukupnya.




Syarat Lainnya :

- Surat pernyataan BPKB yang hilang dan diberikan materai serta tanda tangan pemilik

- Bukti pemasangan iklan mengenai kehilangan BPKB lewat media massa (koran, dll)

- Surat Keterangan BPKB tidak dalam jaminan agunan Bank / Lembaga Keuangan non Perbankan

- BAP (berita acara pemeriksaan) dari Bareskrim

- STNK asli dan fotokopi, serta catatan pajak yang berlaku

- Fotokopi BPKB yang hilang atau bila anda ingat Nomor BPKB tersebut

2. Ikuti Proses Pengajuan BPKB Yang Hilang

Setelah anda mempersiapkan dokumen tersebut secara lengkap, dan pastikan bahwa iklan BPKB yang hilang tersebut telah tayang /terbit sekurang kurangnya 2 Hari. Setelah itu kunjungi kantor Samsat terdekat dan lakukan proses pengajuan BPKB kendaraan anda yang baru.

3. Biaya Mengurus BPKB Baru

Untuk memperoleh BPKB baru diperlukan biaya dengan rincian sebagai berikut :

Kendaran Roda Dua (Motor) kurang lebih sebesar Rp.200.000 s/d 400.000

Kendaraan Roda Empat (Mobil) kurang lebih sebesar Rp. 500.000

Demikian Informasi ini semoga bermanfaat buat anda...

Dilansir dari OkeZone.Com

Untuk Info Dana Tunai Dengan Proses Cepat Dengan Agunan BPKB Motor Untuk Wilayah Jabodetabek Dan Hampir Seluruh Wilayah Indonesia Silahkan anda hubungi kami, Marketing Support kami akan selalu siap melayani anda dengan sepenuh hati. Anda tidak perlu repot datang ke kantor kami ataupun meninggalkan aktifitas anda lainnya karena anda dapat mengajukan kredit jaminan BPKB Motor bisa melalui whatsapp dengan cara sebagai berikut ini :
 





Dana terima Full tanpa potongan, syarat mudah, proses cepat 1 hari cair sejak survey, dukungan kantor cabang tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia..


 

Terima kasih atas kunjungan anda ke Blog kami

 

keyword :

KREDITKU, GADAI BPKB MOTOR, GADAI BPKB MOBIL, GADAI SERTIFIKAT, JASA LAYANAN KREDIT, BFI FINANCE, CARA URUS BPKB YANG HILANG

Popular Post

Web Arbiter

Powered by Calendar Labs

Apresiator

Feedjit - Traffic

Coinhive

Please disable Adblock!
Template Oleh trikmudahseo